Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyuarakan enam tuntutan utama yang dianggap krusial bagi kesejahteraan pekerja dan demokrasi di Indonesia.
Tuntutan itu meliputi penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah dengan meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, penghentian PHK serta pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta serta penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Selain itu, mereka juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu guna merancang ulang sistem Pemilu 2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana










