KPK Periksa Enam Pejabat Bank BJB Terkait Korupsi Pengadaan Iklan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam pejabat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), termasuk sejumlah mantan direktur, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021–2023, Kamis (5/11/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Enam saksi tersebut terdiri atas lima mantan direktur Bank BJB periode 2021–2023 dan pimpinan Divisi Hukum yang masih menjabat hingga saat ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB),” kata Budi.
Enam saksi yang dipanggil yakni Rio Lanasier, Direktur IT & Treasury Bank BJB periode 2021–2023; Nancy Adistyasari, Direktur Komersial periode 2021–2023; dan Nia Kania, Direktur Keuangan periode 2021–2023.
Selanjutnya, Suartini selaku Direktur Kredit Konsumer periode 2021–2023; Tedy Setiawan selaku Direktur Operasional periode 2021–2023; serta Boy Panji Soedrajat yang menjabat Pimpinan Divisi Hukum Bank BJB sejak 2021 hingga sekarang.
Pemeriksaan tersebut antara lain untuk mendalami pengelolaan dan proses pengadaan iklan, termasuk mekanisme penganggaran serta pengambilan keputusan di lingkungan Bank BJB.
Dugaan Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
Dalam perkara ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa penempatan iklan di Bank BJB selama periode 2021–2023.
KPK sebelumnya mengungkapkan, Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk beban promosi umum dan produk perbankan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp410 miliar dialokasikan untuk belanja penempatan iklan melalui sejumlah agensi periklanan.
Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam proses pengadaan, termasuk pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari mekanisme lelang dan membuka peluang penunjukan langsung.
Selain itu, KPK menemukan dugaan penyisihan dana non-budgeter yang bersumber dari selisih pembayaran Bank BJB kepada agensi periklanan dengan pembayaran riil agensi kepada media.
Baca Juga: Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 2Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 3Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 4Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 5Kalender Jawa 4 November 2026: Watak Weton Rabu Kliwon yang Dikenal Berwibawa
- 6Prediksi Skor Leipzig vs Man City 5 November 2026: Haaland Jadi Ancaman, The Citizens Diunggulkan
- 7Prediksi Skor AEK Athena vs Real Madrid 5 November 2026: Los Blancos Bidik Kemenangan Keempat
- 8Saham BBCA Tertekan Isu MSCI, Peluang Akuisisi DBS Group Mulai Jadi Perbincangan
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







