Wabup Indramayu Ditahan, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD tahun anggaran 2022-2025.
Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp18,79 miliar.
Syaefudin ditahan bersama tersangka berinisial I.H., yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Indramayu.
Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar enam jam, sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Rabu (21/10/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menyatakan penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2026, untuk kepentingan penyidikan.
"Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempermudah proses penanganan perkara lebih lanjut," katanya.
Dalam perkara ini, Syaefudin diduga terlibat dalam penentuan besaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD ketika menjabat Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.
Penyidik mengungkap, pada 2021, Syaefudin berinisiatif menaikkan nilai kedua tunjangan tersebut. Besaran tunjangan kemudian ditetapkan tanpa didukung dokumen yang menjelaskan kebutuhan kenaikan anggaran dan sebelum dilakukan penilaian ulang atau appraisal.
Untuk tunjangan perumahan, nilainya ditetapkan sebesar Rp30 juta per bulan bagi ketua DPRD, Rp28,5 juta bagi wakil ketua, dan Rp27 juta bagi anggota DPRD.
Sementara tunjangan transportasi ditetapkan Rp25 juta per bulan untuk ketua DPRD, Rp20 juta untuk wakil ketua, dan Rp17 juta untuk anggota DPRD.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Yuddy Renaldi dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja





