Dalami Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Ajudan Bupati

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam pengembangan penyidikan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung hari ini, (Rabu, 23/9/2026), di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Total terdapat 14 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mereka berasal dari unsur legislatif, swasta, pengusaha, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak yang berkaitan dengan kepala daerah.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan berbagai pihak," jelas Budi.
Ke-14 saksi yang diperiksa yakni:
Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi;
Handoko, pihak swasta;
Nyumarno, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi;
Sugiharto, wiraswasta;
Rudin, Direktur PT Tirta Jaya Mandiri;
Hafidzullah, Direktur CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Grup;
Iin Farihin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi;
Muhamad Riza Prijatnika Solihin, ajudan Bupati Bekasi;
Winaro, pihak swasta;
Tri Budi Utomo, wiraswasta/Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa;
Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, pihak swasta;
Agung Mulya, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi;
Gunawan alias Kang Gun, Ketua LSM SNIPER;
Rahmat Hidayat alias Rahmat Bin Sawin alias Acep, pihak swasta.
Baca Juga: KPK Selidiki Belasan Rumah Mewah Milik Ipda Yayat Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi
Pemeriksaan terhadap belasan saksi menjadi bagian langkah KPK mendalami perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK sebelumnya juga melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan, untuk menelusuri dugaan aliran uang serta aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam proses pengembangan perkara, penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan alat bukti yang telah diperoleh untuk mengungkap rangkaian korupsi secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Tiga Laga Menanti di Grup A
- 9Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sebanyak 209,78 Hektare Masih Proses Pemadaman
- 10Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas







