Akurat Logo

Dalami Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Ajudan Bupati

Saeful Anwar | 23 September 2026, 17:35 WIB
Dalami Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Ajudan Bupati
KPK terus kembangkan penyidikan perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. - Foto: Ilustrasi/Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam pengembangan penyidikan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung hari ini, (Rabu, 23/9/2026), di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Total terdapat 14 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mereka berasal dari unsur legislatif, swasta, pengusaha, pejabat pemerintah daerah, hingga pihak yang berkaitan dengan kepala daerah.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan berbagai pihak," jelas Budi.

Ke-14 saksi yang diperiksa yakni:

  1. Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi;

  2. Handoko, pihak swasta;

  3. Nyumarno, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi;

  4. Sugiharto, wiraswasta;

  5. Rudin, Direktur PT Tirta Jaya Mandiri;

  6. Hafidzullah, Direktur CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Grup;

  7. Iin Farihin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi;

  8. Muhamad Riza Prijatnika Solihin, ajudan Bupati Bekasi;

  9. Winaro, pihak swasta;

  10. Tri Budi Utomo, wiraswasta/Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa;

  11. Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, pihak swasta;

  12. Agung Mulya, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi;

  13. Gunawan alias Kang Gun, Ketua LSM SNIPER;

  14. Rahmat Hidayat alias Rahmat Bin Sawin alias Acep, pihak swasta.

Baca Juga: KPK Selidiki Belasan Rumah Mewah Milik Ipda Yayat Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Pemeriksaan terhadap belasan saksi menjadi bagian langkah KPK mendalami perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK sebelumnya juga melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk pemeriksaan dan penggeledahan, untuk menelusuri dugaan aliran uang serta aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses pengembangan perkara, penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan alat bukti yang telah diperoleh untuk mengungkap rangkaian korupsi secara menyeluruh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK