Akurat Logo

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN

Saeful Anwar | 23 September 2026, 14:26 WIB
KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penggeledahan di Mojokerto bagian dari penyidikan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penggeledahan dalam penyidikan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada hari ini, Rabu (23/9/2026), penyidik KPK menyasar Kantor BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus berjalan.

"Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh," jelas Budi.

Hingga Rabu siang, proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga: KPK Dalami Peran Dua Dirjen ATR/BPN dalam Kasus Korupsi HGB Summarecon

KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah kegiatan penyidik selesai.

Penggeledahan di Mojokerto menambah daftar lokasi yang telah didatangi penyidik dalam pengusutan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Setelah sebelumnya penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor dan kediaman pihak yang berkaitan dengan perkara.

KPK masih menelusuri alat bukti serta keterkaitan antarpihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK