Akurat Logo

KPK Periksa ASN Bea Cukai Ahmad Dedi dalam Pengembangan Kasus Suap

Saeful Anwar | 22 September 2026, 14:08 WIB
KPK Periksa ASN Bea Cukai Ahmad Dedi dalam Pengembangan Kasus Suap
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan kali ini bagian pengembangan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi, seorang ASN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Selasa (22/9/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Ahmad Dedi diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai," ujarnya.

Ahmad Dedi tercatat sebagai ASN di DJBC Kementerian Keuangan. Namun, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Periksa Budiman Bayu Prasojo

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC, yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta.

KPK juga telah mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) baru, setelah menemukan fakta-fakta lain dalam proses penyidikan dan persidangan perkara PT Blueray Cargo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK