Penanganan TPPO Harus Memastikan Korban Terlindungi hingga Pulih

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya berfokus pada penangkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku.
Negara juga harus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.
Menurut Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, TPPO adalah persoalan bagaimana negara mencegah seseorang menjadi korban, melindunginya ketika menjadi korban, memulangkannya setelah diselamatkan dan memastikan pelaku beserta jaringannya diproses secara hukum.
"Karena itu, TPPO adalah ujian kepemimpinan strategis dan kemampuan negara untuk bekerja sama," kata Veronica, melalui keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, TPPO perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Tidak hanya sebagai tindak pidana, tetapi juga berkaitan dengan keamanan, perlindungan masyarakat, hak asasi manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional.
Baca Juga: Putus Rantai Kemiskinan, Kementerian PPPA Dorong Peningkatan Akses Pendidikan untuk Perempuan
Maka, penting melihat korban sebagai manusia yang harus dilindungi sejak sebelum perkara terjadi hingga seluruh proses penanganannya selesai.
Karena itu, Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
"Sebelum seseorang menjadi perkara, menghadapi perkara, dia adalah manusia yang harus dilindungi. Sebelum pelaku ditangkap, ada korban yang harus dilindungi," ujar Veronica.
Kementerian PPPA memiliki mandat yang saling melengkapi dengan Polri. Khususnya dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan perlindungan perempuan dan anak serta menyediakan layanan terpadu bagi korban.
Kedua institusi tidak bekerja pada persoalan yang terpisah, melainkan memegang bagian berbeda dari satu persoalan yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta





