KPK Ungkap Dua Area di Pemda yang Rawan Jadi Pintu Masuk Korupsi

AKURAT.CO Pemerintah daerah diminta lebih waspada dalam menjalankan kewenangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua bidang yang menjadi perhatian karena dinilai paling rawan memunculkan perkara korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, kedua bidang tersebut termasuk dalam delapan area yang menjadi fokus pencegahan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
" KPK memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi. Ada delapan area yang menjadi fokus dan paling banyak ada dua, yakni pengadaan barang dan jasa serta soal mutasi jabatan," kata Setyo di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurut Setyo, sektor-sektor yang memiliki celah penyalahgunaan kewenangan menjadi perhatian KPK agar potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan sejak awal.
Setyo secara khusus menyoroti proses mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengingatkan seluruh tahapan mutasi harus dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.
Jika mekanisme tersebut diabaikan, persoalan dapat muncul, termasuk laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat keputusan mutasi.
"Banyak pihak yang akan mengadukan bahwa mutasi itu tidak sesuai prosedur," ujarnya.
Selain dua bidang tersebut, KPK juga memberi perhatian terhadap sejumlah sektor lain yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, di antaranya perencanaan dan perpajakan.
Setyo menekankan upaya pencegahan diperlukan agar pemerintah daerah tidak menggunakan kewenangannya secara sembarangan.
Baca Juga: Profil Wulan Guritno Lengkap: Biodata, Agama, dan Perjalanan Kariernya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








