Kembangkan Kasus Suap Importasi, KPK Periksa Tiga Terdakwa Mantan Pejabat Bea Cukai

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Sejalan dengan pengembangan penyidikan, pada hari ini (Rabu, 5/8/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan mantan pejabat Ditjen Bea Cukai, sekaligus terdakwa dalam perkara suap importasi yang saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun tiga saksi yang dikorek keterangannya adalah Rizal, ASN yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Kemudian, Sisprian Subiaksono, ASN yang menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan, ASN yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Baca Juga: KPK Periksa Dua ASN Bea Cukai dan HRD Blueray Cargo di Pengembangan Kasus Suap Importasi
Pemeriksaan ketiganya dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara suap pengurusan importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai, yang merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara tersebut.
Dari dua sprindik itu, satu di antaranya telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka.
Sementara satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka.
Dalam sidang perkara suap importasi, terungkap dugaan aliran uang dari PT Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai dan pihak lain.
Baca Juga: KPK Terbitkan Dua Sprindik, Penanganan Kasus Suap Bea Cukai Masuk Klaster Baru
Fakta-fakta persidangan tersebut menjadi salah satu dasar KPK melakukan pengembangan penyidikan, untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana maupun terlibat dalam praktik suap pengurusan impor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








