Usut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Dua Mantan Direksi PT Brantas Abipraya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi, dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dua saksi yang dipanggil merupakan mantan petinggi PT Brantas Abipraya, yakni Bambang Esti Marsono selaku Direktur Utama PT Brantas Abipraya periode 2017-2019 dan Tumoang Muhammad selaku Direktur SDM dan Umum PT Brantas Abipraya.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," katanya, Selasa (7/7/2026).
Budi merinci, saksi yang dipanggil adalah Bambang Esti Marsono selaku Direktur Utama PT Brantas Abipraya periode 2017-2019 dan Tumoang Muhammad selaku Direktur SDM dan Umum PT Brantas Abipraya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, Mokh. Sukiman; Direktur PT Agung Pradana Putra, Ahmad Abdillah; General Manager Divisi Regional 3, Herman Dwi Haryanto; serta Komite Manajemen Proyek, Muhammad Yanuar Marzuki.
Baca Juga: Mantan Direktur Operasi PT Brantas Abipraya Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK menduga proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tidak berjalan sesuai ketentuan.
Penyidik menemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35,7 miliar.
Pemeriksaan terhadap kedua mantan direksi PT Brantas Abipraya tersebut dilakukan untuk mendalami proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







