Buntut Polemik Bullying di Penabur, Sekretaris LSM GRACIA Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Polemik dugaan kasus bullying di Penabur Intercultural School (PIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali memanas.
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sabinus Sihotang, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1344/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Pelapor, Sahat Panggabean, menyebut, laporan itu berkaitan dengan unggahan dan pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan serta martabat pribadinya.
“Saya berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum,” ujar Sahat dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Kasus ini disebut bermula dari keterlibatan LSM GRACIA dalam mendampingi siswa berinisial EJH yang diduga terlibat kasus bullying terhadap sejumlah siswa di PIS Kelapa Gading.
Persoalan tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul puluhan papan bunga di depan sekolah yang berisi kritik dan protes terkait penanganan dugaan bullying di lingkungan sekolah tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Gas Metana? Kenali Dampak dan Bahayanya bagi Lingkungan dan Kesehatan
Di tengah polemik itu, LSM GRACIA diketahui aktif menyuarakan perlindungan terhadap EJH.
Namun, situasi disebut semakin memanas setelah muncul berbagai pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang pihak tertentu secara personal.
Saat ini, EJH dikabarkan menjalani kegiatan belajar terpisah di kelasnya setelah sejumlah orang tua siswa meminta pihak sekolah agar anak mereka tidak berada dalam kelas yang sama.
Sahat menilai perbedaan pandangan dalam menyikapi kasus bullying seharusnya tidak berkembang menjadi serangan terhadap individu di ruang publik.
“Silakan membela siapa pun, tetapi jangan sampai menyerang pribadi orang lain atau merendahkan martabat seseorang di media sosial,” katanya.
Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Penelusuran terhadap situs Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum maupun Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SIORMAS) Kemendagri dan Kesbangpol DKI Jakarta juga disebut belum menemukan informasi spesifik mengenai legalitas organisasi bernama LSM GRACIA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









