Jejak Digital Ibrahim Arief dan Nadiem Makarim Bisa Jadi Bukti Mens Rea dalam Proyek Pengadaan Chromebook

AKURAT.CO Persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kian benderang mengungkap tabir pengaturan proyek di balik layar.
Fokusnya kini tertuju pada sejauh mana bukti digital dan penyimpangan prosedur dapat menjerat aktor intelektual serta pelaksana teknis dalam pusaran kerugian negara Rp2,1 triliun.
Pengamat hukum, Fajar Trio, menilai bukti digital berupa percakapan (chat) forensik yang ditemukan penyidik menjadi kunci utama untuk membuktikan unsur Willens en Wetens, atau kehendak dan kesadaran, para terdakwa.
Jika dalam percakapan tersebut ditemukan pengaturan angka dan koordinasi dengan pihak swasta sebelum proses lelang dimulai, maka alibi kesalahan administrasi akan gugur dengan sendirinya.
"Bukti digital bukan sekadar pelengkap. Itu adalah manifestasi dari mens rea atau niat jahat. Jika Ibrahim Arief (Ibam) terbukti berkoordinasi dengan vendor untuk mengunci spesifikasi, itu menunjukkan ia sadar dan menghendaki hasil yang melanggar aturan," jelas Fajar, kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menyoroti temuan terkait manipulasi harga satuan laptop Chromebook yang dilakukan tanpa survei pasar yang sah. Dalam doktrin hukum pidana, tindakan mengabaikan kewajiban survei bukan sekadar kelalaian, melainkan pintu masuk untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi.
Fakta persidangan menunjukkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp809 miliar ke perusahaan yang terafiliasi dengan Nadiem Makarim, saat menjabat Mendikbudristek.
"Ketika harga dimanipulasi tanpa prosedur, maka unsur menguntungkan pihak tertentu dalam Undang-Undang Tipikor sudah terpenuhi. Ini bukan lagi soal teknis tapi soal motif ekonomi ilegal," kata Fajar.
Terkait kedudukan hukum, Fajar melihat adanya pola penyertaan atau deelneming antara pembuat kebijakan dan tenaga ahli.
Dalam kasus ini, Ibam sebagai konsultan teknologi diduga berperan sebagai pelaksana yang membuka akses informasi tidak sah, sementara Nadiem sebagai pimpinan tertinggi memberikan fasilitas atau setidaknya mengetahui proses tersebut.
"Kedudukan Ibam yang memiliki akses eksklusif kepada Menteri menciptakan jalur komando bayangan. Jika terbukti ada aliran informasi rahasia kepada vendor sebelum tender, maka keduanya dapat dijerat sebagai satu kesatuan konspirasi pidana," jelasnya.
Salah satu poin krusial yang sering menjadi perdebatan adalah status proyek yang barangnya sudah terkirim. Namun, Fajar mengingatkan bahwa korupsi, di dalam UU Tipikor, merupakan delik yang menitikberatkan pada proses yang melawan hukum.
Meski laptop Chromebook telah didistribusikan, penyimpangan dalam penetapan harga dan spesifikasinya tetap masuk kategori tindak pidana korupsi.
"Korupsi adalah kejahatan dalam proses. Barang boleh saja sampai tapi jika harganya digelembungkan atau spesifikasinya dikunci untuk merek tertentu, kerugian negara tetap terjadi. Itulah yang disebut delik formil. Perbuatannya sudah cukup untuk dikategorikan sebagai korupsi tanpa harus menunggu kerugian itu nyata di akhir," Fajar menerangkan.
Hingga saat ini, persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook masih terus mendengarkan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan bukti-bukti digital. Untuk memastikan sejauh mana keterlibatan para petinggi di Kemendikbudristek dalam skandal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







