KPK Sita Mobil dan Uang SGD78.000 dari Kasus Suap Impor di Ditjen Bea Cukai

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam penyidikan perkara suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (16/3/2026), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap di Ditjen Bea Cukai.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai, hari ini (Senin, 16/3/2026), penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait, berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD78 ribu atau ekuivalen sekitar Rp1 miliar lebih," jelas Budi.
Menurutnya, langkah penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) dalam perkara korupsi yang sedang diusut.
"Penyitaan yang dilakukan penyidik ini sebagai salah satu langkah progresif dalam upaya asset recovery nantinya," ujar Budi.
Baca Juga: KPK Telusuri Keterlibatan Forwarder Lain dalam Dugaan Suap Oknum Bea Cukai
Penyidik KPK masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri keterlibatan pihak lain serta melacak aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi di Ditjen Bea Cukai.
"Penyidik masih akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri peran dari pihak-pihak lain dan melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Budi.
KPK menilai praktik korupsi di sektor kepabeanan tidak hanya merugikan potensi penerimaan negara tetapi juga berdampak terhadap daya saing dan iklim usaha nasional.
"Terlebih, korupsi di sektor kepabeanan ini tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara. Tapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku UMKM di Indonesia," pungkas Budi.
Baca Juga: KPK Temukan Rp5 Miliar dalam Koper di Safe House Kasus Suap Impor Bea Cukai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








