Diduga Lalai, Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

AKURAT.CO Polisi menetapkan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka dalam kecelakaan antara bus dan truk, di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang. SW diduga lalai, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kepala Polres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dikutip Antara, Rabu (25/12/2024).
Kholis menjelaskan, penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahapan penyelidikan, hingga pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan itu.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Tragis di Tol Pandaan-Malang Terungkap: Mesin Overheat dan Sistem Rem Bermasalah
Proses yang telah dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.
"Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti," ucapnya.
Salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang, adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024.
Lebih lanjut, di dalam dokumen itu didapatkan bahwa terdapat kolom pemeriksaan mengenai temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list pada bulan Juli, Agustus. September, November, dan Desember.
Sedangkan, untuk bulan Oktober pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.
Baca Juga: Kecelakaan di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang, Petugas Sigap Lakukan Penanganan
Kondisi itu, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.
"Overheat yang dialami truk, dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," paparnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat masih belum melakukan penahanan terhadap SW, karena kondisinya masih belum pulih usai mengalami luka-luka pada kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," ujarnya.
Selain itu, polisi memastikan saat kejadian kecelakaan itu SW tidak dalam pengaruh narkoba. Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






