Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, Pimpinan KPK: Secepatnya Kita Gelar Konferensi Pers

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Informasi ini diketahui melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu disebut berkaitan dengan pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Kabar ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024. Tanggal tersebut bertepatan dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.
Baca Juga: Hasto Tersangka, PDIP: Tujuannya Menenggelamkan atau Mengambil Alih Partai
Menanggapi kabar ini, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meminta publik untuk bersabar menunggu pernyataan resmi lembaga antirasuah tersebut.
"Kita akan segera menggelar konferensi pers," ujar Fitroh saat dihubungi pada Selasa (24/12/2024).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait detail dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.
Namun, KPK telah memastikan bahwa segala perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kasus ini kembali menghangat setelah Harun Masiku, mantan calon anggota DPR dari PDIP yang telah buron sejak 2020, disebut kembali terlibat.
Harun sebelumnya menjadi sorotan karena dugaan suap kepada Wahyu Setiawan demi melancarkan proses PAW dirinya sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka, PDIP Masih Bungkam
KPK telah berupaya mengejar Harun selama hampir lima tahun, namun hingga kini ia masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penetapan Hasto sebagai tersangka disebut-sebut sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









