Perlunya Kantor Perwakilan DKPP di Daerah untuk Efektivitas Penanganan Kasus

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pembentukan kantor perwakilan di beberapa daerah.
Ke depan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan, rancangan undang-undang untuk penguatan DKPP melalui omnibus law politik masih berada di tangan pemerintah dan belum diserahkan ke Badan Legislasi DPR.
"Prioritas DPR adalah menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Pemilu pada tahun depan. Ini termasuk penggabungan antara Undang-Undang Pilkada, Pemilu dan Partai Politik," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurut Heddy, keberadaan kantor perwakilan di daerah akan mendukung DKPP dalam melaksanakan fungsinya secara optimal.
Baca Juga: Keberadaan Tak Diketahui, KPK Diminta Umumkan Paman Birin sebagai Buronan
Khususnya dalam menangani perkara di wilayah yang jauh seperti Papua.
Ia menjelaskan, DKPP menghadapi keterbatasan fasilitas yang menyebabkan proses penanganan kasus berjalan lambat.
"Bukan karena apa-apa tapi kapasitas kita memang terbatas. Apalagi kalau harus sidang di Papua, kami harus berangkat Minggu malam tiba Senin pagi dan baru selesai Jumat," ujarnya.
Heddy berharap dengan adanya kantor perwakilan, DKPP dapat mengadakan sidang rutin mingguan di daerah-daerah tertentu.
Selain itu juga akan membantu mengurangi biaya operasional, terutama untuk tiket perjalanan yang memakan anggaran cukup besar.
Sekaligus mempercepat proses penanganan perkara.
"Jika kita punya kantor perwakilan, sidang bisa dilakukan secara rutin setiap pekan. Desain seperti itu sebenarnya," tuturnya.
Baca Juga: Netflix Hapus Banyak Judul Interaktif dari Platform
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






