Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Hotel Grand Kemang

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, pada Minggu (29/9/2024).
“Dari hasil pendalaman, ada dua orang yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang,” kata Wira kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya, bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan, telah mengamankan lima orang, tetapi tiga di antaranya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
“Yang tiga masih kita dalami, dan tentunya akan kita telusuri lebih lanjut terhadap pelaku lain,” ungkapnya.
Wira belum mengungkapkan identitas kedua tersangka.
Namun, ia menegaskan, tersangka yang terlibat dalam pengrusakan dapat dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun 6 bulan, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara itu, pelaku penganiayaan dapat dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca Juga: Teknologi Pintar dan Ramah Lingkungan Jadi Sorotan di Pameran China-ASEAN
Sebelumnya, diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
Pada awalnya, polisi fokus pada pengamanan aksi unjuk rasa (unras) di depan hotel, yang berlangsung lancar tanpa masalah.
Namun, saat unras berlangsung, polisi menerima informasi tentang sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui pintu belakang Grand Kemang.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian segera mengecek dan mengamankan lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









