Diskusi Kebangsaan Diaspora di Grand Kemang Dibubarkan Paksa, Pelaku Diamankan!

AKURAT.CO Diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024), dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan, penyelenggara acara tidak memberikan pemberitahuan resmi kepada Polsek Mampang atau Polres Metro Jakarta Selatan. Akibatnya, fokus pengamanan hanya diarahkan pada aksi unjuk rasa di gerbang hotel.
"Massa yang merusak masuk tanpa diketahui karena tidak ada pemberitahuan terkait kegiatan di dalam. Kami tidak tahu adanya acara di sana," ujar Edy, Minggu (29/9/2024).
Edy menyebutkan, unjuk rasa berlangsung tanpa masalah, sehingga ia menduga pelaku pengrusakan berbeda dari kelompok massa unjuk rasa.
Pihaknya baru menerima informasi tentang sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui pintu belakang Grand Kemang selama unjuk rasa berlangsung.
Saat ini, polisi bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang diperkirakan berjumlah 25 orang, berdasarkan rekaman video yang beredar.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan. Jika ada pihak yang dirugikan, kami akan membantu untuk membuat laporan resmi ke Polres," pungkas Edy, menambahkan bahwa informasi awal menyebut ada korban yang dipukul dalam kejadian tersebut.
Pelaku Diamankan
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga: Teknologi Pintar dan Ramah Lingkungan Jadi Sorotan di Pameran China-ASEAN
Hal ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024).
"Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, Trunoyudo mengajak semua pihak untuk menciptakan atmosfer demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi," ucapnya.
Sebelumnya, diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, menegaskan bahwa penyelenggara acara tidak memberikan surat pemberitahuan ke Polsek Mampang maupun Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga pengamanan hanya berfokus pada kegiatan unjuk rasa yang ada di Pintu Gerbang Grand Kemang.
"Massa yang melakukan pengrusakan itu masuk, kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," kata Edy saat dihubungi wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









