Dilaporkan ke KPK, Polri Tegaskan Pengadaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Prosedur

AKURAT.CO Polri menegaskan pengadaan gas air mata tahun 2021-2022 sudah sesuai prosedur. Hal ini merespons laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait dugaan mark up pengadaan gas air mata.
"Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Selasa (3/9/2024).
Wisnu mengatakan, pengadaan gas air mata telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal Polri.
Baca Juga: Kompolnas Akan Surati Kapolri, Minta Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata saat Demo
"Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002," ungkapnya.
Meski begitu, Polri mengapresiasi pelaporan yang dilayangkan ke KPK. Sebab, hal itu menandakan peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan untuk kebaikan Polri kedepannya.
"Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutup dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, telah melaporkan dugaan markup dalam proyek pengadaan gas air mata pada 2021-2022 dalam tubuh Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan, terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang diduga terindikasi markup.
"Antara lain, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya, berikut pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.920.000.000," kata Agus dalam keterangannya, Senin (2/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








