Bikin Gaduh dan Halangi Proses Hukum, Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim

AKURAT.CO Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, diadukan oleh elemen masyarakat ke Bareskrim.
Benny dinilai menghalangi proses penyelidikan kepolisian lantaran enggan mengungkap secara gamblang sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
"Kita ingin (Benny) membuka siapa aktor T tersebut karena itu diduga telah melanggar pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta untuk diadili," kata Hendra Ferdiansyah selaku pengadu dari LBH Rampai Nusantara di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Hendra menjelaskan, pernyataan Benny mengenai sosok T ini telah membuat gaduh masyarakat. Alangkah lebih baik agar Benny segera mengungkap sosok T kepada penyidik, terlebih judi online telah membuat masyarakat resah.
Baca Juga: Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Sosok T Pengendali Bisnis Judi Online
"Judi online tuh betul-betul sangat meresahkan masyarakatlah, penyakit masyarakat yang betul-betul menurut saya ini sangat membahayakan bagi generasi kita," ucap dia.
Saat melaporkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, di antaranya pernyataan Benny di media mengenai sosok inisial T yang dengan jelas bisa disaksikan dan didengar oleh semua orang.
"Bahwasanya beliau dalam pembekalan pekerja migran di Medan, kalau tidak salah tanggal 23, sangat jelas itu membuat statemen, terlapor membuat gaduh di masyarakat sehingga kami dari LBH Rampai Nusantara ingin membuat laporan setelah mencermati," tukas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan lantaran Benny belum mengungkap secara jelas mengenai sosok inisial T.
"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (mengenai sosok T)," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan, dari 22 pertanyaan yang diberikan kepada Benny, semuanya belum sampai kepada pokok materi. Polisi hanya menanyakan tugas pokok ataupun kegiatan dari Benny.
"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








