Ketua Gapensi Semarang Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Chimarder 777, Martono (M), terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
"Dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," ujar Jubir berlatar belakang penyidik itu.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Disdik Kota Semarang
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau yang karib disapa Mbak Ita, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan wilayah "kekuasaannya".
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa penyidik kurang lebih 2,5 jam. Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan Ita mengaku kehadirnya hari ini, Kamis (1/8/2024), untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya dilayangkan lembaga antirasuah itu.
Dirinya mengaku tidak bisa hadir pada panggilan sebelumnya, Selasa (30/7/2024), lantara ada Rapat Paripurna yang harus dihadiri.
Berdasarkan informasi, empat orang tersangka sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Dari 4 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri, 2 orang merupakan penyelenggara negara dan 2 orang lainnya berlatarbelakang swasta.
Adapun empat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono; dan Rahmat U. Djangkar selaku pihak swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







