Bawaslu Diminta Usut Dugaan Jual Beli Suara Pileg DPRD DKI Jakarta

AKURAT.CO Kelompok Aksi Bela Suara Indonesia Timur (ABSIT) mendesak Bawaslu mengusut dugaan praktik jual beli suara pada Pemilihan Legislatif DPRD DKI Jakarta, khususnya Dapil Jakarta Utara.
Demikian dikatakan Koordinator Aksi ABSIT, Tegar, saat menyambangi Gedung Bawaslu, Jakarta, pada Kamis (18/7/2024).
"Diduga telah terjadi praktik jual beli suara menjual suara rakyat, khususnya di Tanjung Priok," ujarnya.
Baca Juga: Kritik Islam Atas Konsep Moderasi Beragama
Tegar menjelaskan, cara curang untuk dapat menduduki kursi parlemen Kebon Sirih itu terendus, setelah KPUD Jakut mengganti hasil perolehan suara salah satu calon anggota legislatif (caleg) asal Papua yang maju melalui Dapil Jakut.
"Suara teman-teman kita dari Indonesia Timur perlu dikawal," katanya.
Oleh karena itu, menurut Tegar, Bawaslu mesti turun tangan menyelesaikan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pileg DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: OPM Terus Berulah, DPR Desak Pemerintah Jamin Stabilitas Keamanan di Papua
"Kembalikan suara-suara yang diduga sudah diperjualbelikan KPU DKI dan KPU Jakarta Utara," tandasnya, dikutip Jumat (19/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









