MKD Kantongi Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online, Cuma 2 Orang
Atikah Umiyani | 2 Juli 2024, 12:57 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah mengantongi nama Anggota DPR yang terlibat judi online. MKD kemudian akan segera meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, mengatakan, berdasarkan surat dari Menteri Polhukam, Hadi Tjahjanto, terdapat dua Anggota DPR yang menjadi terduga pelaku judi online. Sementara, ada 58 orang lainnya yang terlibat dan bekerja di lingkungan DPR.
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai ketua Satgas judi online, jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari, memang ada dua anggota DPR dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu, sekitar 58," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adang mengatakan, MKD akan menindaklanjuti temuan tersebut. Dia memastikan, MKD akan memanggil terduga pelaku untuk mengklarifikasi perbuatannya.
"Oleh karena itu kami akan dalami, jadi dua anggota DPR RI tersebut yang memang dilaporkan secara resmi pada pagi ini," ujarnya.
"Ya secepatnyalah, (klarifikasi) pasti kita lakukan," lanjutnya.
Sebagai informasi, laporan MKD mengenai jumlah Anggota DPR yang menjadi terduga pelaku judi online sangat berbeda jauh dengan temuan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mengungkapkan ada lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia yang terlibat judi online.
"Jadi ada lebih dari 1000 orang itu DPR DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, transaksinya mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah dari masing-masing yang terlibat.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" lanjutnya.
Baca Juga: Tok! Adang Daradjatun Jabat Ketua MKD DPR
Dia kemudian mengungkapkan, angka perputaran uang judi online dari para anggota legislatif yang bermain, dimana agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar per satu orang.
"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









