AKURAT.CO Kalau bukan tahun politik dan belum memasuki tahapan kampanye, boleh jadi semua kalangan termasuk partai politik (parpol) membela seniman Butet Kartaredjasa. Apa lacur, posisi Butet yang preferensi politiknya sudah diketahui, malah dianggap membuat gaduh, tanpa melihat rentannya seniman mengalami intimidasi.
Pengakuan Butet yang diminta tidak berbicara politik, ketika mengadakan pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, dihadiahi laporan polisi. Kumpulan advokat yang mengatasnamakan diri Advokat Bersatu Cinta Damai (ABCD) melaporkan Butet ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menghasut dan memfitnah yang potensi membuat onar.
"Perlu dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian Repubik Indonesia agar kerukunan hidup di masyakat dapat tetap terjaga," kata perwakilan ABCD, Subadria Nuka, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Seniman Dilarang Bicara Politik, PDIP: Tindakan Berlebihan dan Tak Perlu
ABCD melampirkan potongan rekaman Butet bermonolog di atas panggung, dalam pentas bertajuk "Musuh bebuyutan", di TIM sebagai alat bukti. Dalam monolog itu, Butet mengaku adanya surat komitmen yang diminta polisi terhadap dirinya untuk tidak berkampanye dan bicara politik.
Dalam sejumlah kesempatan, Butet memberi kronologi atas peristiwa yang menurutnya baru kali ini dialami selama reformasi. Di Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, Rabu (6/12/2023), dia kembali menegaskan kepolisian melarangnya bicara politik di panggung teater.
"Saya harus mematuhi tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu," kata Butet.
Baca Juga: Butet Bagikan Lukisan Dramatis Djoko Pekik
Dia merasa persyaratan tersebut bentuk pembungkaman. Butet juga mengingatkan kalau intimidasi tidak semata-mata terjadi dalam bentuk verbal atau kekerasan fisik, tetapi menghambat kebebasan berekspresi.
"Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi," ungkapnya.
Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Intimidasi Polisi terhadap Jurnalis Saat Liput Demo di DPR
Pihak kepolisian dan penyelenggara acara telah menyampaikan tidak adanya intimidasi dari aparat pada sebelum, selama, dan sesudah pentas yang turut disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD itu. Namun Butet menganggap, tugas polisi tidak harus mencampuri konten budaya, kesenian, yang ditampilkan dalam komunitas seni, kecuali untuk pengamanan.
"Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, bukan itu," kata Butet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









