Akurat

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Mukodah | 4 Desember 2023, 11:20 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan Penyidik KPK

AKURAT.CO Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.​​​​​​

Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023) pagi. Namun, ia enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya dan memilih langsung masuk ke dalam gedung

Penyidik KPK telah menandatangani surat penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka pada akhir Oktober 2023.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Kamis (9/11/2023).

KPK juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: KPK Amankan Bukti Dari Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej

"Empat tersangka, dari pihak penerima tiga, pemberi satu," katanya.

Pada awal Desember 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan soal penetapan status tersangka atas nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, surat dari KPK tersebut sudah diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Ganjar: Mundur!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK