Bos Virama Karya Dan Wijaya Karya Digarap Penyidik Kejagung
Oktaviani | 20 September 2023, 19:15 WIB

AKURAT.CO Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua bos BUMN, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Kedua bos BUMN tersebut adalah Jusarwanto selaku Direktur Utama PT Virama Karya, dan Bintang Prabowo selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, keduanya diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas perkara.
"J selaku Direktur Utama PT Virama Karya, dan BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya. Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," jelas Kapuspenkum kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni Djoko Dwijono, Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM selaku ketua panitia lelang; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC; dan Ibnu Noval pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kadiv 5 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Terbaru, Kejagung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, sebagai tersangka di kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Japek) alias Tol MBZ.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








