Akurat Logo

Donor Darah dalam Islam, Apakah Mendapatkan Pahala?

Lufaefi | 23 September 2026, 10:00 WIB
Donor Darah dalam Islam, Apakah Mendapatkan Pahala?
Donor darah. - Akurat Jabar

AKURAT.CO Donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu orang lain yang sedang membutuhkan. Darah yang disumbangkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan medis, seperti pasien yang menjalani operasi, mengalami kecelakaan, atau membutuhkan transfusi karena kondisi tertentu.

Bagi seorang Muslim, muncul pertanyaan: bagaimana hukum donor darah dalam Islam? Apakah seseorang yang mendonorkan darahnya bisa mendapatkan pahala?

Secara umum, donor darah diperbolehkan dalam Islam selama dilakukan untuk tujuan yang baik, tidak membahayakan pendonor, dan memenuhi ketentuan medis yang berlaku. Bahkan, apabila donor tersebut dilakukan dengan niat membantu orang yang membutuhkan, perbuatan itu dapat menjadi amal kebaikan.

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk membantu sesama. Allah SWT berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

(QS Al-Ma'idah: 2)

Baca Juga: Cara Mendoakan Orang Non-Muslim yang Sesuai Syariat Islam

Ayat tersebut memberikan prinsip penting dalam kehidupan sosial. Membantu seseorang yang membutuhkan pertolongan termasuk bagian dari perbuatan baik, selama bantuan tersebut digunakan untuk tujuan yang dibenarkan.

Selain itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap upaya menyelamatkan kehidupan manusia. Allah SWT berfirman:

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.”

(QS Al-Ma'idah: 32)

Ayat tersebut menjadi salah satu landasan penting mengenai besarnya nilai menjaga kehidupan manusia.

Lalu, kapan donor darah dapat bernilai pahala?

Kuncinya terletak pada niat dan manfaatnya. Jika seseorang mendonorkan darah dengan niat membantu pasien yang membutuhkan dan mengharapkan keridaan Allah, perbuatannya dapat bernilai ibadah.

Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa amal sangat berkaitan dengan niat. Dalam hadis yang sangat masyhur disebutkan:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niatnya.”

(HR Bukhari dan Muslim)

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi