Anjuran Mengangkat Tangan saat Berdoa, Bukan Amalan yang Dilarang dalam Islam

AKURAT.CO Mengangkat tangan saat berdoa adalah hal lumrah yang dilakukan oleh banyak orang.
Meski demikian, mengangkat tangan saat berdoa dianggap oleh sebagian orang sebagai amalan yang tidak ada dalil dan rujukannya.
Namun pada kenyataannya, mengangkat tangan saat berdoa adalah amalan yang disunnahkan oleh agama. Dalam sebuah riwayat disebutkan,
عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إذا دَعَوْتَ اللَّهَ فادْعُ بِباطِنِ كَفَّيْكَ، ولا تَدْعُ بِظُهُورِهِما، فَإذا فَرَغْتَ فامْسَحْ بِهِما وجْهَكَ
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda: Apabila engkau memohon kepada Allah, maka bermohonlah dengan bagian dalam kedua telapak tanganmu, dan jangan dengan bagian luarnya. Dan ketika kamu telah usai, maka usaplah mukamu dengan keduanya. (HR. Ibn Majah 1/373).
Baca Juga: Ayat Seribu Dinar, Bacaan Al-Quran yang Bisa Jadi Doa Pembuka Rezeki di Tahun 2024
Dalam kitab I’anatut Thaibin juz II diterangkan:
ورفع يديه الطاهرتين حذو منكبيه ومسح الوجه بهما بعده
Artinya: Dan pada waktu berdoa disunnahkan mengangkat kedua tangannya yang suci setinggi kedua bahu, dan disunnahkan pula mengusap muka dengan kedua tangannya seusai berdoa.
Selanjutnya keterangan ini dikomentari oleh Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdy dalam Al-Hawasyil Madaniyyah dengan sangat singkat:
وغاية الرفع خذو المنكبين الا اذا شتد الأمر
Artinya: Batas maksimal mengangkat tangan adalah setinggi kedua bahu, kecuali apabila keadaan sudah amat kritis, maka boleh melewati tinggi kedua bahu.
Dari keterangan di atas jelas bahwa mengangkat tangan saat berdoa adalah sunah nabi. Amalan tersebut bukan amalan yang dilarang agama apalai bid'ah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










