Apakah Politik Dinasti Diperbolehkan Dalam Islam? Simak Penjelasan Hukumnya Sesuai Sejarah Masa Rasulullah

AKURAT.CO- Sejak Putra Jokowi, Gibran menjadi Cawapres Prabowo Subianto, di Indonesia heboh mengenai politik dinasti.
Sedangkan, kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih memiliki hubungan keluarga dikenal sebagai politik dinasti.
Lantas, apakah politik dinasti diperbolehkan dalam Islam? berikut penjelasannya:
Hukum Politik Dinasti dalam Islam
Berbagai macam praktik ketatanegaraan yang berbeda dianut oleh umat Islam selama sejarahnya.
Menurut sejarahnya, politik dinasti juga menimbulkan polemik dikalangan fuqaha, sebab baik al-Qur’an, hadis, dan sumber hukum Islam lainnya tidak menyatakan secara menyeluruh bahwa apakahpolitik dinasti bertentangan dengan hukum Islam.
Namun, dalam beberapa karya ilmiah, dijelaskan bahwa politik dinasti adalah sesuatu yang diperbolehkan ketika konteks kepemimpinan tersebut masih memenuhi persyaratan dan memenuhi syarat kepemimpinan yang sesuai dengan syariat.
Bahkan dalam sejarah politik Islam, terdapat sistem kepemimpinan yang dijalankan secara turun-temurun, misalnya pada masa dinasti Muawiyyah dan dinasti Abbasiyah.
Kedua sistem tersebut dianggap sebagai cikal bakal praktik politik dinasti, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa dalam sejarah politik Islam sesungguhnya telah memperkenalkan sistem monarki sebagai sistem pemerintahan.
Baca Juga: 3 Keutamaan Masjid Al-Aqsa Dalam Hadits Nabi Muhammad SAW
Islam sebagai agama yang sempurna banyak mengatur etika, nilai nilai, dan kehidupan manusia, salah satu diantaranya kepemimpinan.
Bahkan Islam menempatkan posisi kepemimpinan sebagai sebagai suatu kewajiban.
Oleh karena itu, pemimpin harus menjadi orang yang paling memahami hukum ilahi.
Idealitas kepemimpinan tersebut disandarkan pada tipe dan pola kepemimpinan
Rasulullah saw sebagai suri tauladan dan panutan yang baik, termasuk kasih sayangnya terhadap kemanusiaan dan alam.
Akan tetapi di samping itu, Politik dinasti dianggap menjadi masalah besar bagi ketatanegaraan kita karena dianggap menjadi salah satu penyebab korupsi.
Praktik politik dinasti dianggap berbahaya bagi masyarakat karena cenderung meningkatkan korupsi, tidak demokratis, dan mementingkan politik daripada kepentingan rakyat. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII









