Jangan Asal Beli Suplemen, Cek Legalitas Produk di Kanal Resmi

AKURAT.CO Kemudahan memperoleh informasi dan membeli produk kesehatan melalui media sosial serta berbagai platform digital membuat masyarakat memiliki semakin banyak pilihan.
Namun, kondisi tersebut juga menuntut konsumen lebih cermat sebelum membeli produk yang akan dikonsumsi.
Beragam informasi mengenai suplemen dan produk kesehatan kini dapat ditemukan dengan mudah di ruang digital. Mulai dari manfaat produk, pengalaman pengguna, hingga rekomendasi dari konten kreator.
Persoalannya, tidak seluruh informasi tersebut dapat diverifikasi kebenarannya. Karena itu, konsumen perlu membedakan informasi resmi mengenai produk dengan klaim atau promosi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Minta Maaf ke Heni Sagara Usai Datangi BPOM, Doktif Ingin Ketemu Langsung
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memeriksa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta status sertifikasi halal sebelum membeli produk.
Pemeriksaan melalui kanal resmi pemerintah dapat membantu konsumen memastikan informasi legalitas produk tanpa hanya mengandalkan keterangan dalam materi promosi.
Legalitas menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan konsumen untuk mengetahui status suatu produk dan memastikan produk tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap aspek tersebut, sejumlah pelaku usaha produk kesehatan juga mulai menempatkan legalitas dan transparansi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen.
Salah satunya LENCIR, brand yang memasarkan produk prebiotik cair dalam kemasan sachet. Perusahaan menyatakan produk yang dipasarkannya telah memiliki izin edar BPOM dan sertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Owner Brand LENCIR Michelle Halim mengatakan legalitas tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada konsumen.
Baca Juga: BPOM Tetapkan Batas Migrasi BPA 0,05 mg/kg, Penerapan Bertahap hingga 5 Tahun
“Legalitas bukan hanya kewajiban sebagai pelaku usaha, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada konsumen. Kami ingin masyarakat dapat merasa yakin bahwa produk yang mereka pilih telah memenuhi persyaratan yang berlaku di Indonesia. Karena itu, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dari komitmen LENCIR sejak awal,” ujar Michelle dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana










