Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci Divonis 25 Tahun Penjara atas Kejahatan Perang
AKURAT.CO Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas kejahatan perang yang dilakukan saat ia menjadi komandan Kosovo Liberation Army (KLA) dalam perang kemerdekaan Kosovo melawan Serbia. Putusan tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan di Kosovo.
Pengadilan Khusus Kosovo di Den Haag pada Rabu (16/9/2026) menyatakan Thaci, 58 tahun, bersalah atas empat dakwaan, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal. Hakim menyatakan Thaci bertanggung jawab atas pembunuhan 96 lawan politik dan orang-orang yang dianggap bekerja sama dengan aparat keamanan Serbia.
Thaci membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia berdiri dalam diam mengenakan jas dan dasi ketika hakim ketua Charles Smith membacakan putusan. Thaci bersama tiga mantan komandan senior KLA lainnya masih memiliki hak untuk mengajukan banding.
Tiga Mantan Komandan KLA Juga Divonis
Selain Hashim Thaci, tiga mantan komandan senior KLA juga dijatuhi hukuman penjara. Jakup Krasniqi menerima hukuman 25 tahun, Kadri Veseli 18 tahun, sedangkan Rexhep Selimi dijatuhi hukuman 13 tahun, termasuk masa penahanan yang telah dijalani.
Keempat terdakwa dinyatakan tidak bersalah atas enam dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Majelis hakim menilai jaksa tidak berhasil membuktikan bahwa kejahatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil.
Warga Kosovo Protes Putusan Hashim Thaci
Putusan terhadap Hashim Thaci memicu reaksi keras di Kosovo. Ribuan orang berkumpul di ibu kota Pristina untuk menyaksikan pembacaan vonis melalui layar besar.
Sejumlah warga meneriakkan slogan dukungan terhadap KLA dan Thaci. Foto dan video dari lokasi juga memperlihatkan sejumlah orang menangis setelah mendengar hukuman yang dijatuhkan.
Menteri Luar Negeri Kosovo Glauk Konjufca menyebut putusan tersebut sebagai keputusan yang buruk dan merugikan Kosovo. Sementara itu, Perdana Menteri Albania Edi Rama mengunggah ilustrasi Pengadilan Den Haag dengan tulisan berbahasa Albania, "marre", yang berarti malu atau aib.
Dari Serbia, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Ivica Dacic menyebut vonis tersebut sebagai peringatan bagi Pristina. Menurut Dacic, putusan itu menguatkan klaim Serbia mengenai dugaan kejahatan terhadap warga Serbia selama konflik Kosovo.
Perang Kosovo Tewaskan Ribuan Orang
KLA muncul pada pertengahan 1990-an sebagai kelompok bersenjata etnis Albania di Kosovo, yang saat itu masih menjadi bagian dari Serbia. Operasi bersenjata kelompok tersebut meningkat pada 1997 dan 1998.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag





