Rodrigo Duterte Muncul di Sidang ICC, Hadapi Dakwaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

AKURAT.CO Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tampil di depan publik untuk pertama kalinya dalam lebih dari setahun pada Rabu, 16 September 2026. Duterte hadir dalam sidang praperadilan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, dalam perkara dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang terhadap narkoba.
Hakim ketua Joanna Korner sebelumnya menyatakan berharap Rodrigo Duterte hadir dalam persidangan tersebut. Duterte, 81 tahun, telah beberapa kali absen dari persidangan sejak ditangkap pada Maret 2025 dengan alasan medis. Namun, panel hakim ICC pada Januari 2026 menyatakan Duterte cukup sehat untuk mengikuti proses persidangan.
Sidang praperadilan Rodrigo Duterte di ICC kali ini membahas pengungkapan bukti dan menyusun jadwal persidangan. Sidang utama dijadwalkan mulai November 2026. Jaksa ICC menuduh Duterte terlibat dalam pembunuhan puluhan orang dalam operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung ketika dia menjabat sebagai wali kota di Davao dan kemudian sebagai presiden Filipina. Duterte membantah seluruh dakwaan tersebut.
“Kami mengharapkan Tuan Duterte berada di sini kecuali ada masalah medis,” kata Joanna Korner dalam sidang praperadilan pada Juni lalu.
Pengacara utama Duterte, Peter Haynes, ketika itu mengatakan kliennya sepenuhnya mengetahui bahwa pengadilan mengharapkannya hadir dalam proses persidangan.
Ditangkap pada Maret 2025
Duterte ditangkap pada Maret 2025 dan semula dijadwalkan tampil di hadapan hakim ICC pada September tahun yang sama. Namun, sidang ditunda setelah panel praperadilan memberikan penundaan terbatas untuk memberi waktu kepada pengadilan menentukan kondisi kesehatan Duterte dan kemampuannya mengikuti proses hukum.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh panel ahli medis, hakim ICC menyatakan Duterte “layak untuk mengikuti proses praperadilan” atau cukup sehat untuk mengikuti proses praperadilan.
ICC telah menyelidiki dugaan pembunuhan massal dalam operasi pemberantasan narkoba di Filipina sejak 2018. Perkiraan jumlah korban selama masa kepresidenan Duterte berbeda-beda. Kepolisian Filipina melaporkan lebih dari 6.000 kematian, sementara kelompok hak asasi manusia menyebut jumlahnya dapat mencapai 30.000 orang.
Menurut jaksa ICC, polisi dan kelompok pembunuh yang terkait dengan pemerintah melakukan serangkaian pembunuhan berdasarkan perintah Duterte. Jaksa menyebut sebagian pelaku didorong oleh imbalan uang atau keinginan menghindari diri mereka sendiri menjadi sasaran.
Filipina keluar dari ICC
Penyelidikan ICC terhadap perang narkoba Duterte dimulai setelah pengadilan pada Februari 2018 mengumumkan pemeriksaan pendahuluan. Sebulan kemudian, Duterte menyatakan Filipina akan keluar dari ICC.
Namun, keluarnya Filipina dari ICC tidak menghentikan perkara tersebut. Tahun lalu, hakim ICC menolak permintaan tim hukum Duterte untuk membatalkan kasus dengan alasan Filipina telah meninggalkan pengadilan tersebut.
Dalam putusannya, hakim menyatakan negara tidak dapat menggunakan hak untuk keluar dari Statuta Roma untuk “melindungi orang dari keadilan” atas dugaan kejahatan yang telah berada dalam pertimbangan pengadilan.
Kasus Duterte terkait dengan kontroversi politik Filipina
Perkara Duterte juga berlangsung di tengah perkembangan politik di Filipina. Pada Mei 2026, upaya aparat menangkap Ronald Marapon dela Rosa, mantan kepala kepolisian nasional yang juga dicari ICC terkait dugaan pembunuhan dalam perang narkoba, berujung pada insiden tembakan di kompleks Senat Filipina. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK



