Marine Le Pen Pastikan Maju di Pilpres Prancis 2027 Meski Divonis Kasus Penggelapan Dana Uni Eropa

AKURAT.CO Pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, menegaskan akan tetap mencalonkan diri dalam pemilihan presiden (Pilpres) Prancis 2027 meskipun pengadilan banding menguatkan vonis bersalah terhadapnya dalam kasus penggelapan dana Uni Eropa.
Pernyataan tersebut disampaikan Le Pen pada Selasa (waktu setempat), beberapa jam setelah pengadilan banding di Paris memutuskan bahwa ia bersalah atas penyalahgunaan dana Uni Eropa senilai 2,8 juta euro atau sekitar USD3,2 juta melalui skema pekerjaan fiktif.
Meski menguatkan putusan bersalah, pengadilan memutuskan Le Pen tetap memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pilpres Prancis 2027.
Dalam wawancaranya dengan stasiun televisi TF1, Le Pen menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Kasasi Prancis (Court of Cassation), pengadilan sipil tertinggi di negara tersebut, guna membatalkan putusan yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya ingin menempuh seluruh jalur hukum untuk membela ketidakbersalahan saya dalam kasus ini," ujar Le Pen.
Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengadilan banding menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Le Pen. Dari total hukuman tersebut, satu tahun harus dijalani dalam tahanan rumah dengan mengenakan gelang pemantau elektronik, sementara sisa hukumannya mengikuti ketentuan yang ditetapkan pengadilan.
Namun, vonis tersebut tidak mencabut hak politiknya, sehingga Le Pen tetap dapat mengikuti kontestasi Pilpres 2027 meski sedang menjalani hukuman.
Akhiri Spekulasi Kandidat National Rally
Keputusan Le Pen untuk tetap maju sekaligus mengakhiri spekulasi bahwa partai sayap kanan National Rally akan mengusung presidennya, Jordan Bardella, sebagai kandidat utama pada Pilpres mendatang.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dirinya mengurungkan niat maju sebagai calon presiden, Le Pen memberikan jawaban tegas.
"Tidak ada. Saya berada di sini malam ini untuk menyatakan bahwa saya adalah kandidat dalam pemilu presiden 2027," katanya.
Le Pen juga memastikan perjuangan hukumnya akan terus berlanjut melalui proses kasasi, sembari tetap menjalankan agenda politik menjelang pemilihan presiden Prancis yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia






