China Protes Resolusi Parlemen Eropa Terkait Penuntutan Jimmy Lai di Hong Kong

AKURAT.CO Pemerintah China pada Sabtu mengecam keras resolusi terbaru Parlemen Eropa terkait proses hukum terhadap penerbit ternama Hong Kong, Jimmy Lai.
Resolusi yang disahkan pada Kamis itu dinilai Beijing mengabaikan fakta dan prinsip hukum, serta mencemarkan kebijakan “satu negara, dua sistem” dan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong. Juru bicara Misi China untuk Uni Eropa menyebut resolusi tersebut sebagai bentuk campur tangan terbuka terhadap urusan peradilan Hong Kong dan urusan dalam negeri China.
Parlemen Eropa mengesahkan resolusi tidak mengikat itu sebagai respons atas apa yang mereka sebut sebagai “penuntutan sewenang-wenang” terhadap Jimmy Lai, yang dikenal sebagai penerbit media sekaligus aktivis pro-demokrasi. Parlemen Eropa mengutuk kasus tersebut “dengan sekeras-kerasnya”.
Jimmy Lai, warga negara Inggris kelahiran China berusia 78 tahun, bulan lalu dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk bersekongkol dengan kekuatan asing serta hasutan berdasarkan undang-undang era kolonial. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam resolusinya, anggota Parlemen Eropa mendesak negara-negara anggota Uni Eropa menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan China dan Hong Kong. Mereka juga meminta Komisi Eropa memulai proses penangguhan status Hong Kong di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta mendesak Dewan Eropa menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee dan pejabat lain yang dianggap bertanggung jawab atas pembatasan kebebasan.
Menanggapi hal itu, pihak China menegaskan bahwa otoritas peradilan Hong Kong menangani kasus Jimmy Lai secara independen dan imparsial sesuai hukum yang berlaku. Beijing menegaskan tidak ada pihak eksternal yang berhak mencampuri proses hukum tersebut.
China juga mendesak Parlemen Eropa untuk menghormati kedaulatan China dan supremasi hukum di Hong Kong, serta menghentikan dukungan terhadap pihak-pihak yang dinilai anti-China dan mengganggu stabilitas Hong Kong.
“Pemerintah pusat akan terus mendukung penuh Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan hukum,” ujar juru bicara tersebut.
Jimmy Lai diketahui hingga 2021 merupakan penerbit Apple Daily, sebuah tabloid Hong Kong dengan oplah besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







