Akurat

Dua Remaja Gugat Larangan Media Sosial di Australia: “Ini Seperti 1984!”

Kumoro Damarjati | 26 November 2025, 14:37 WIB
Dua Remaja Gugat Larangan Media Sosial di Australia: “Ini Seperti 1984!”


AKURAT.CO Kebijakan baru Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial kini digugat ke Pengadilan Tinggi. Dua remaja berusia 15 tahun menilai aturan tersebut melanggar hak konstitusional mereka untuk berkomunikasi secara bebas.

Mulai 10 Desember, platform seperti Meta, TikTok, dan YouTube wajib memastikan pengguna berusia di bawah 16 tahun tidak dapat membuat atau memiliki akun di Australia.

Pemerintah dan kelompok pendukung kebijakan tersebut menyatakan aturan ini diperlukan untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan algoritma media sosial. Namun, para penggugat — Noah Jones dan Macy Neyland — berpendapat larangan tersebut menghapus hak anak atas informasi dan ruang komunikasi digital.

“Kami tidak boleh dibungkam. Ini seperti novel 1984 karya Orwell, dan itu menakutkan,” ujar Neyland dalam pernyataan publik.

Menanggapi gugatan tersebut, Menteri Komunikasi Anika Wells menegaskan pemerintah tetap pada keputusan.

“Kami tidak akan gentar oleh ancaman atau gugatan. Kami berdiri untuk orang tua Australia,” katanya di parlemen.

Gugatan ini diajukan dengan dukungan Digital Freedom Project (DFP). Organisasi tersebut menyatakan larangan ini justru akan berdampak paling besar pada kelompok rentan, seperti remaja penyandang disabilitas, anak di komunitas First Nations, remaja LGBT, serta mereka yang tinggal di wilayah terpencil.

Menurut DFP, tantangan hukum akan berfokus pada apakah larangan ini proporsional dengan tujuan perlindungan anak, atau justru melanggar hak komunikasi politik dan akses informasi.

Organisasi ini menyarankan alternatif lain, termasuk pendidikan literasi digital, fitur keamanan berbasis usia, serta teknologi verifikasi umur yang menjaga privasi.

Jones menyebut kebijakan pemerintah “terlalu mudah dan tidak mempertimbangkan realitas digital.”

“Kami generasi digital asli. Pemerintah harus melindungi, bukan membungkam,” ujarnya.

Media lokal juga melaporkan Google sedang mempertimbangkan langkah hukum serupa, mengingat YouTube termasuk platform yang terdampak.

Sementara jajak pendapat menunjukkan mayoritas orang dewasa Australia mendukung pelarangan ini, sejumlah pakar kesehatan mental memperingatkan bahwa aturan tersebut dapat memutus akses anak pada dukungan sosial digital dan mendorong mereka beralih ke platform yang lebih sulit diawasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.