Akurat Logo

Pemprov Jabar Raih Predikat Terbaik I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

Okto Rizki Alpino | 2 Oktober 2026, 02:09 WIB
Pemprov Jabar Raih Predikat Terbaik I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 dari Menteri PPN, Rachmat Pambudy. - Foto: Humas Pemprov Jabar

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih predikat Terbaik I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori Pemerintah Provinsi di Tingkat Nasional.

Penghargaan diserahkan secara langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026).

PPD tidak hanya menjadi instrumen penghargaan, tetapi umpan balik bagi kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah.

Rachmat mengatakan, PPD 2026 diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menerjemahkan hasil penilaian menjadi perbaikan perencanaan pelaksanaan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional di daerah.

Penghargaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan inovasi guna mencapai sasaran pembangunan daerah.

Baca Juga: Pariwisata Jabar Menggeliat, Wisatawan Nusantara Mencapai 149 Juta Perjalanan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, usai menerima penghargaan, mengatakan bahwa keterbatasan (anggaran) jangan menjadi halangan untuk melaksanakan pelayanan publik bagi rakyat.

"Karena wilayah dengan keterbatasannya akan memicu inovasi. Untuk apa? Inovasi untuk memberikan pelayanan publik memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

Pemprov Jabar terus berupaya untuk memperbaiki pendidikannya dengan menambah jumlah sekolah, ruang kelas baru dan jumlah guru.

Di sisi pelayanan infrastruktur, pemerintah memastikan jalan bagus, lebar, panjang memiliki PJU yang terang dan terdapat CCTV yang terhubung.

"Pada layanan kesejahteraan publik, sanitasi dan perumahan masyarakat harus baik. Dari anggaran (perbaikan rutilahu) Rp17,5 juta naik menjadi Rp40 juta karena saya ingin meningkatkan derajat orang," jelas Dedi Mulyadi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.