Akurat

Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Jabar Tuai Masukan, Perlindungan Hak Anak Jadi Sorotan!

Yusuf | 8 Mei 2025, 00:00 WIB
Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Jabar Tuai Masukan, Perlindungan Hak Anak Jadi Sorotan!

AKURAT.CO Program pendidikan berbasis kedisiplinan militer bagi siswa bermasalah yang tengah dijalankan di Jawa Barat menuai kritik keras dari kalangan pemerhati pendidikan.

Ketua Dewan Pakar Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Retno Listyarti, menilai, program ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Dalam sistem hukum pendidikan nasional kita, penyelenggaraan pendidikan hanya berada di tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Tidak ada kewenangan bagi institusi militer seperti TNI untuk mengelola pendidikan formal atau nonformal bagi anak-anak," ujar Retno, Rabu (7/5/2025).

Menurut Retno, menempatkan siswa di barak militer selama enam hingga dua belas bulan tanpa mencabut status akademik mereka justru menimbulkan persoalan serius.

Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mempertanyakan bagaimana hak atas pendidikan formal, penilaian akademik, hingga kenaikan kelas bisa dijamin dalam skema tersebut.

"Kalau tetap dianggap siswa aktif, bagaimana mereka belajar dan dinilai? Di mana dasar hukumnya?" tegasnya.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Anggota Kehormatan Kosgoro 1957

Retno juga mengingatkan, anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan, tawuran, atau penyalahgunaan narkoba harus diperlakukan sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Penanganannya semestinya dilakukan oleh lembaga seperti Kementerian Sosial atau KemenPPPA, bukan melalui pendekatan militeristik.

"Anak yang mengalami masalah perilaku butuh pendekatan sosial dan psikologis, bukan sekadar dilatih baris-berbaris," lanjut Retno.

Ia juga menyoroti lemahnya aspek legal program ini, mengingat tidak ada Peraturan Gubernur atau keputusan DPRD sebagai dasar penggunaan anggaran daerah.

"Tanpa payung hukum yang jelas, ini rentan menimbulkan pelanggaran akuntabilitas dan transparansi penggunaan APBD," katanya.

Selain itu, Retno menekankan pentingnya asesmen individual sebelum mengambil tindakan terhadap siswa bermasalah.

"Harus dipahami dulu akar masalah tiap anak. Asal mengirim ke barak bisa memperburuk kondisi psikologis mereka," jelasnya.

Sementara itu, di Purwakarta, Jawa Barat, program ini telah resmi berjalan. Sebanyak 39 siswa SMP mengikuti pelatihan di Markas Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, pada Kamis (1/5/2025).

Kegiatan tersebut mencakup latihan baris-berbaris dan pembentukan karakter, yang oleh penyelenggara disebut sebagai "pendidikan kedisiplinan," bukan pendidikan militer.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengklaim program ini dijalankan atas dasar persetujuan orang tua melalui surat bermaterai.

Menurutnya, ini menjadi bentuk amanah bagi pemerintah daerah dan unsur TNI-Polri untuk melakukan pembinaan.

"Orang tua sudah menyerahkan amanah kepada kami untuk membina anak-anak mereka," ujar Dedi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Bandung.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Daun Mana yang Kamu Pilih? Ungkap Kecenderungan Alami Menolongmu!

Namun, perdebatan mengenai legitimasi dan efektivitas program ini belum mereda.

Banyak pemerhati pendidikan dan aktivis perlindungan anak mendorong evaluasi menyeluruh dan penyusunan regulasi yang memadai sebelum program semacam ini diperluas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
Herry Supriyatna