Raih 3 Penghargaan Anugerah ProKlim, Kota Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Lingkungan

AKURAT.CO Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kota Semarang. Di bidang lingkungan hidup, ibu kota Jawa Tengah tersebut berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Anugerah ProKlim 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Ketiga penghargaan tersebut meliputi Apresiasi Pembina ProKlim untuk Wali Kota Semarang, ProKlim Kategori Lestari untuk RW 08 Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, serta ProKlim Kategori Utama untuk RW 01 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan, raihan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah kota bersama masyarakat dalam memperkuat ketahanan lingkungan melalui kolaborasi.
“Prestasi ini adalah bukti kerja bersama. Komitmen masyarakat yang menjaga lingkungannya menjadi kekuatan utama Kota Semarang dalam menghadapi perubahan iklim,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, tumbuhnya kesadaran kolektif warga dalam menjaga lingkungan telah menjadi modal utama yang mendorong capaian dan prestasi tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. Hanif menekankan bahwa aktivitas harian masyarakat dalam ProKlim sangat berpengaruh terhadap penurunan emisi.
“Kalau seluruh komunitas dengan kepemimpinan bupati/wali kota mampu menghadirkan komunitas untuk iklim ini, kita bisa membayangkan bahwa Indonesia akan benar-benar handal dan bertanggung jawab dalam komitmen global untuk upaya pengurangan efek gas rumah kaca,” tuturnya.
Baca Juga: PTPP Kebut Proyek NPEA Seksi II
Hanif juga menegaskan bahwa adaptasi iklim memerlukan proses bertahap, namun langkah-langkah komunitas memberi dampak signifikan.
Ia menambahkan bahwa perubahan iklim memang tidak dapat diselesaikan secara cepat, namun adaptasi bisa dilakukan melalui langkah terukur.
“Harapan saya, para kepala daerah yang mendapat penghargaan hari ini menunjukkan bahwa merekalah pemimpin yang kita butuhkan.” imbuh Hanif.
Capaian Kota Semarang tidak terlepas dari aksi lapangan komunitas dan warga, termasuk Kampung ProKlim RW 08 Sambiroto yang konsisten menjalankan konservasi air melalui Zero Delta Q, mengaktifkan bank sampah, memproduksi kerajinan daur ulang serta mengelola sampah dengan prinsip 3R.
Komitmen penguatan lingkungan juga tercermin dalam kebijakan fiskal Kota Semarang tahun anggaran 2026. Pemkot Semarang mengalokasikan Rp700 miliar untuk sektor ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
Dari jumlah itu, sekitar Rp500 miliar diarahkan khusus untuk peningkatan kualitas lingkungan, termasuk pengendalian banjir, perbaikan drainase, pengelolaan persampahan, serta peningkatan kualitas permukiman.
Alokasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan kota tetap berorientasi pada keberlanjutan.
Dengan penghargaan ProKlim 2025 dan penguatan kebijakan lingkungan, Kota Semarang menegaskan komitmennya menuju kota yang lestari dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









