Pemprov Jakarta Sempurnakan RDF Plant Rorotan, Warga Bakal Diundang Saat Dioperasikan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyempurnakan fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Perbaikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah demi menjawab persoalan sampah di Jakarta.
"Perbaikan sedang disempurnakan. Sebenarnya minggu lalu saya sudah dari sana. Saya sudah meminta kepada yang mengoperasikan, ketika dioperasikan nanti undang warga melihat secara langsung. Karena sekarang ini sudah dilakukan penyempurnaan," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jumat (12/9/2025).
Dia mengatakan, proses commissioning RDF Plant masih dalam tahap uji coba untuk memastikan sistem dan peralatan berjalan sesuai spesifikasi. Dia menekankan pentingnya melibatkan warga sekitar, untuk menyaksikan langsung jalannya perbaikan.
"Ini kan tujuannya baik untuk mengatasi sampah," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Desak RDF Rorotan Segera Uji Coba, 2.500 Ton Sampah Jakarta Siap Disulap Jadi Energi
Dia menyebut, sejumlah perangkat indikator telah dipasang di RDF Plant, termasuk alat pendeteksi bau. Hal ini, untuk memastikan keberadaan fasilitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Provinsi Jakarta mendorong percepatan pengoperasian sistem pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.
Fasilitas pengolahan sampah ini dinilai sangat penting dalam mengurangi timbunan sampah harian di Jakarta yang mencapai 2.500 ton.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, RDF Rorotan ditargetkan dapat beroperasi penuh sebelum akhir 2025. Dia menyebutkan pada Juli ini direncanakan dilakukan uji coba awal menggunakan sampah pilahan sebagai bahan baku.
"Katanya bulan Juli akan dicoba dengan sampah yang memang sudah menjadi sampah pilahan. Jadi, targetnya September itu sudah bisa commissioning," ujarnya di Gedung DPRD Jakarta, Senin (14/7/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









