Modus Baru Beras Oplosan Terbongkar, Label SPHP Jadi Tameng Penipuan

AKURAT.CO Peredaran beras oplosan kembali terungkap. Kali ini, aparat kepolisian di Riau menemukan beras kualitas rendah yang dikemas dalam karung bermerek SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Perum Bulog.
Temuan ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan.
Daniel mengecam keras praktik pengoplosan tersebut, yang menurutnya tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
"Ini tindakan sangat meresahkan. Masyarakat berhak mendapatkan beras layak konsumsi, bukan produk gagal atau reject yang disulap dan diklaim sebagai beras berkualitas," tegas Daniel, Selasa (29/7/2025).
Ia mendesak Bulog memperketat pengawasan distribusi, khususnya terhadap penggunaan karung SPHP, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Bulog harus memastikan tidak ada kebocoran dalam rantai distribusi, termasuk pemanfaatan karung SPHP secara ilegal. Ini menyangkut kredibilitas program pangan pemerintah," ujarnya.
Selain itu, Daniel juga meminta Satgas Pangan untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku yang mempermainkan kualitas dan label pangan nasional.
Baca Juga: 160 Guru Mundur dari Sekolah Rakyat, Persoalan Infrastruktur Dasar Jadi Sorotan!
"Satgas Pangan harus bertindak tegas. Jangan beri ruang bagi mafia beras yang hanya mencari untung tanpa peduli pada hak konsumen dan ketahanan pangan nasional," tandas Ketua DPP PKB itu.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawal persoalan ini agar tidak terulang di masa depan.
Sebelumnya, Polda Riau membongkar kasus peredaran beras oplosan di Jalan Sail, Kecamatan Rejosari, Pekanbaru, yang melibatkan seorang distributor berinisial R (34).
Barang bukti menunjukkan beras oplosan dikemas menggunakan karung SPHP milik Perum Bulog.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa beras oplosan tersebut bukan berasal dari gudang Bulog.
Pelaku membeli karung SPHP bekas, lalu mengisinya dengan beras murah seharga Rp8.000 per kilogram dari Kabupaten Pelalawan, dicampur dengan beras rusak (reject), dan menjualnya kembali dengan harga hingga Rp13.000 per kilogram di pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








