HUT Jakarta ke-498, Pramono Beri Diskon Pajak Sektor Hotel dan Restoran hingga 50 Persen

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi mengumumkan kebijakan insentif fiskal yang bakal meringankan beban sektor perhotelan dan kuliner di Jakarta.
Industri hotel akan mendapat pengurangan pajak sebesar 50 persen untuk dua bulan pertama, kemudian berkurang menjadi 20 persen pada dua bulan berikutnya. Langkah ini diambil, guna mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kepatuhan pajak sektor jasa di tengah tantangan pandemi.
"Pemerintah Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada industri hotel sebesar 50 persen selama dua bulan pertama dan 20 persen untuk dua bulan berikutnya," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Lima Jenis Pajak Gagal Capai Target, PAD Jakarta Anjlok hingga Miliaran Rupiah
Tak hanya hotel, Pemprov Jakarta juga memberikan potongan pajak 20 persen untuk sektor makanan dan minuman sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kuliner.
Selain itu, Pramono mengumumkan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini menjadi kado spesial menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
"Mulai 14 Juni sampai 31 Agustus, kami menghapus sanksi administrasi PKB dan BBNKB untuk memberikan kemudahan bagi warga," tandasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi ibu kota secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







