Akurat

Pansus Ingin Parkir Liar Segera Ditertibkan, Atasi Macet Jakarta dan Genjot Pendapatan Daerah

Citra Puspitaningrum | 14 April 2025, 18:30 WIB
Pansus Ingin Parkir Liar Segera Ditertibkan, Atasi Macet Jakarta dan Genjot Pendapatan Daerah

AKURAT.CO Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran, akan fokus melakukan penertiban terhadap parkir liar yang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Ibu Kota.

Ketua Pansus Rancangan Perda tentang Perparkiran, Jupiter, menyebut langkah ini sejalan dengan program Gubernur DKI Jakarta dalam mengurai kemacetan.

"Yang pertama ini sejalan dengan program gubernur, yaitu dalam rangka mengatasi kemacetan. Kita harus akui kendaraan di Jakarta sangat banyak, ditambah lagi yang masuk dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang," kata Jupiter usai rapat perdana Pansus Raperda Perparkiran bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Semrawut Trotoar dan Bahu Jalan, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Parkir Liar

Dia menjelaskan, pansus dibentuk untuk mengkaji lebih dalam soal perparkiran, mencari solusi jangka panjang, serta merumuskan aturan yang lebih tegas agar persoalan macet bisa dikurangi.

Tak hanya soal penertiban, politisi Partai NasDem ini juga menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.

"Pendapatan parkir saat ini masih jauh dari harapan. Padahal, Jakarta wilayahnya luas, penduduknya banyak, dan jumlah kendaraan juga tinggi," tegasnya.

Dia berharap, melalui pembahasan raperda ini, Pemprov DKI dapat memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.

"Kami melihat ada kebocoran dalam sistem yang berjalan saat ini. Melalui pansus ini, kami ingin PAD dari sektor parkir bisa ditingkatkan secara signifikan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.