Warga Manggarai Keluhkan Saluran Air dan Jalan Rusak, Pemprov Jakarta Harus Cari Solusi

AKURAT.CO Anggota DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, mengungkapkan keluhan warga Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, yang kesulitan dalam mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur.
Warga Manggarai, sering kali mengusulkan perbaikan infrastruktur seperti saluran air dan jalan, namun banyak usulan tersebut yang ditolak oleh Satuan Pelaksana (Satlak). Penolakan ini didasarkan pada alasan, bahwa saluran air dan jalan tersebut bukanlah aset pemerintah daerah.
"Setiap kali warga mengusulkan perbaikan saluran air atau jalan, selalu ditolak dengan alasan bukan aset pemerintah daerah. Ini terjadi khususnya di wilayah Manggarai," kata Lazarus dalam rapat kerja bersama eksekutif di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Naikkan Dana Operasional PKK dan PAUD
Lazarus mengungkapkan, permasalahan ini timbul karena adanya tarik-menarik kepemilikan aset antara PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Hal ini menyebabkan warga yang sehari-hari memanfaatkan saluran air dan jalan tersebut tidak mendapatkan hak atas infrastruktur yang layak.
"Kalau mereka mengusulkan untuk perbaikan, itu selalu ditolak. Pemerintah daerah seharusnya bisa mencari solusi, agar masalah ini bisa jadi prioritas," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyoroti, sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak memperhatikan aspirasi warga.
Warga yang setiap kali diminta suara mereka dalam Pemilu dan Pilkada, justru merasa diabaikan ketika menghadapi masalah infrastruktur seperti jalan rusak atau banjir.
"Warga selalu diminta suaranya di setiap pemilu, tetapi ketika mereka membutuhkan perhatian untuk perbaikan jalan atau penanggulangan banjir, pemerintah tidak bisa bergerak karena status asetnya yang tidak jelas," katanya.
Lazarus juga mengungkapkan, Abahwa PT KAI hingga kini belum dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan atas lahan yang digunakan untuk infrastruktur tersebut.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Jakarta Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Tersedia 5.459 Kuota
Sementara itu, masyarakat juga tidak memiliki dokumen kepemilikan pribadi atas tanah tersebut, sehingga pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi karena terhalang regulasi.
"Jika kondisi ini terus berlanjut, maka masalah infrastruktur di Manggarai tidak akan pernah terselesaikan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi dengan PT KAI dan masyarakat untuk mencari solusi yang tepat.
"Kita harus mencari solusi, karena ini juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat Jakarta yang harus mendapatkan perhatian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






