Pemprov DKI Jakarta Segera Isi Jabatan Kosong Sebelum Pelantikan Gubernur

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sinyal akan segera mengisi sejumlah posisi jabatan kosong di berbagai tingkatan. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
Menurut Marullah, saat ini masih terdapat banyak posisi kepala dinas dan kepala badan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Disampaikan bahwa jabatan-jabatan yang kosong itu kita sepakati untuk segera, sambil jalan kita isi," kata Marullah usai bertemu dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menjelaskan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di tingkat dinas, tetapi juga di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Oleh karena itu, proses pengisian jabatan akan dilakukan tanpa menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Rencanakan Bangun Dua Flyover Baru Tahun Ini
"Ini bukan soal pelantikan dan setelahnya, tapi itu segera kita lakukan pengisian. Kalau prosesnya bisa terjadi sebelum pelantikan pun, ini sudah kita komunikasikan sebelumnya," ungkapnya.
Marullah menegaskan, pengisian jabatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan dan fungsi pemerintahan di DKI Jakarta. "Dengan langkah ini, kita harap tidak ada gangguan dalam pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa jabatan eselon II yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) antara lain:
- Wali Kota Jakarta Timur
- Bupati Kepulauan Seribu
- Wakil Wali Kota Jakarta Pusat
- Asisten Kesra
- Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA)
- Kepala Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistik
- Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD)
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
- Sekretaris Bakesbangpol
- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI
- Kepala Biro Umum
- Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH)
- Wakil Kepala Satpol PP DKI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







