KNVB Kaji Laporan NAC Breda soal Status Dean James, Hasil Laga Terancam Dipersoalkan

AKURAT.CO Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) angkat bicara terkait laporan yang diajukan NAC Breda terhadap bek Go Ahead Eagles sekaligus pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James.
Laporan tersebut muncul usai kekalahan telak NAC Breda dengan skor 0-6 dari Go Ahead Eagles dalam lanjutan pekan ke-27 Eredivisie musim 2025/2026. Pertandingan itu berlangsung di Stadion De Adelaarshorst, Deventer, Minggu (15/3/2026).
Dalam laga tersebut, Dean James tampil sebagai starter dan bermain selama 75 menit sebelum digantikan oleh Eus Waayers. Penampilannya turut berkontribusi dalam kemenangan besar tim tuan rumah.
Namun, hasil pertandingan itu kemudian dipersoalkan oleh NAC Breda.
Klub tersebut mempertanyakan keabsahan status Dean James yang kini berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), setelah sebelumnya berkewarganegaraan Belanda.
Perubahan kewarganegaraan yang terjadi pada Maret 2025 menjadi dasar keberatan NAC Breda.
Mereka menilai ada potensi pelanggaran regulasi terkait kelayakan pemain yang tampil di kompetisi domestik Belanda.
NAC Breda pun secara resmi meminta KNVB untuk membatalkan hasil pertandingan tersebut.
Baca Juga: Intel Rilis Core Ultra 200HX Plus untuk Laptop Gaming, Klaim Performa Lebih Kencang
Bahkan, mereka mengusulkan agar laga melawan Go Ahead Eagles dinyatakan tidak sah dan dijadwalkan ulang.
“Manajemen kompetisi sepak bola profesional telah menerima permintaan dari NAC Breda untuk menyatakan pertandingan melawan Go Ahead Eagles pada 15 Maret 2026 tidak sah dan kemungkinan diulang,” demikian pernyataan KNVB, dikutip dari media Belanda.
Permintaan itu muncul menyusul adanya pertanyaan terkait kelayakan bermain salah satu pemain Go Ahead Eagles.
Polemik ini berakar pada regulasi di Belanda yang mengatur bahwa pemain dari luar Uni Eropa (non-EU) wajib memiliki izin kerja untuk dapat tampil di kompetisi profesional.
Saat pertama kali bergabung dengan Go Ahead Eagles pada 2023 dari FC Volendam, Dean James masih berstatus sebagai warga negara Belanda. Namun, situasi berubah setelah ia resmi menjadi WNI.
KNVB menegaskan bahwa kasus ini tidak sederhana dan memerlukan kajian mendalam sebelum keputusan akhir diambil.
“Kasus ini tentu akan dipelajari dengan cermat. Ini merupakan persoalan yang kompleks dengan berbagai dimensi, sehingga memerlukan waktu,” tulis KNVB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









