Akurat Logo

Formasi: Lakukan Rotasi, Fakhri Pasang Brylian dan Supriadi

Riandar Fata Hudaya | 8 November 2019, 18:28 WIB
Formasi: Lakukan Rotasi, Fakhri Pasang Brylian dan Supriadi

AKURAT.CO, Pelatih Tim Nasional Indonesia U-19, Fakhri Husaini, melakukan sejumlah perubahan dalam laga kedua Kualifikasi Piala Asia U-19- 2020. Garuda Muda – julukan Timnas U-19 – bersiap menghadapi Hong Kong di Stadion Madya, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (8/11).

Perubahan paling signifikan yang dilakukan Fakhri jika dibandingkan dengan laga pertama di mana Timnas U-19 menang 3-1 atas Timor Leste, Rabu (6/11), adalah pada lini tengah hingga posisi ujung tombak.

Untuk lini belakang, pelatih asal Lhokseumawe, Aceh, tersebut masih percaya dengan formasi versus Timor Leste. Pada posisi penjaga gawang ada Ernando Ari Sutaryadi, dilindungi barisan empat pemain bertahan dengan formasi Bagas Kaffa, Rizky Ridho, Alfeandra Dewangga, dan Salman Alfarid.

Sementara di lini tengah, Fakhri memasukkan Brylian Aldama dan Mochamad Supriadi yang pada laga kontra Timor Leste baru bermain di babak kedua. Fakhri juga mengistirahatkan Sutan Zico dengan memasang Fajar Fathur Rahman, Bagus Kahfi dan Supriadi untuk trisula lini depan.

Sedangkan area lini tengah Garuda Muda akan dihuni oleh Beckham Putra, Brylian Aldama, dan David Maulana. Komposisi ini mengalami perubahan di mana sebelumnya Fakhri Husaini memasang Theo Fillo Numberi bersama Beckham dan David.

Pertandingan versus Hong Kong akan menentukan peluang Indonesia melangkah ke putaran final Piala Asia U-19 2020 yang akan berlangsung di Uzbekistan, Oktober tahun depan. Saat ini, mereka berada di posisi kedua klasemen sementara grup K dengan nilai tiga di bawah Korea Utara yang baru saja mengalahkan Timor Leste untuk merebut posisi puncak.

Laga akan disiarkan secara langsung di RCTI pada pukul 19.00 WIB.[]


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.