Akurat Logo

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Bank BJB

Saeful Anwar | 12 Oktober 2026, 16:07 WIB
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Bank BJB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Bank BJB periode 2021–2023, Nia Kania, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank tersebut.

Selain Nia, penyidik KPK turut memanggil Khandinar Sidiq, yang menjabat sebagai Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat.

Pemeriksaan kedua saksi itu dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

“Untuk hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk,” kata Budi.

Baca Juga: Ijazah Gibran Segera Ditunjukkan ke Publik, Relawan: Tunggu Tanggal Mainnya

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan Bank BJB pada tahun anggaran 2021–2023.

Dalam perkara ini, KPK menduga penyimpangan pengadaan iklan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp223,6 miliar.

Penyidik juga mendalami dugaan penyisihan dana nonanggaran (non-budgeter) yang bersumber dari anggaran pengadaan iklan, termasuk menelusuri aliran dana serta peruntukannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.