Bukan Cuma untuk KUR, Ini Pentingnya Legalitas bagi UMKM

AKURAT.CO Legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya berkaitan dengan akses pembiayaan. Ketika bisnis mulai berkembang, legalitas juga dibutuhkan untuk memperluas pasar melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Loto Srinaita Ginting mengatakan legalitas menjadi bagian penting dalam proses pengembangan UMKM, terutama ketika pelaku usaha ingin memperluas pasar.
Menurut dia, legalitas membantu profil usaha menjadi lebih mudah dikenali, termasuk dari sisi omzet, aset, dan kelas usaha.
“Begitu dia punya usaha dan ternyata dia mulai sudah bisa menjual dan order sudah mulai ada, dan mulai ada repeat order, dan itu akhirnya berpengaruh kepada modal usaha,” kata Loto dalam Forum Komunikasi Media Kementerian UMKM di Bogor, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Kemendag Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi UMKM untuk Ekspor
Namun, kebutuhan legalitas tidak berhenti pada pembiayaan. Loto menyebut dokumen dan status usaha juga diperlukan ketika UMKM ingin mengikuti pengadaan barang dan jasa melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun pengadaan di BUMN.
Artinya, legalitas menjadi salah satu bagian dari proses ketika UMKM berupaya memperluas sumber pendapatan dari pasar yang lebih besar.
Perluasan pasar menjadi salah satu tantangan bagi UMKM setelah usaha mulai mendapatkan pelanggan secara rutin.
Pada tahap awal, pelaku usaha dapat mengandalkan penjualan langsung kepada konsumen. Namun, ketika kapasitas produksi meningkat, pelaku usaha membutuhkan akses pasar yang lebih luas agar pertumbuhan bisnis dapat berlanjut.
Salah satu peluangnya adalah masuk ke rantai pengadaan barang dan jasa pemerintah serta BUMN.
Untuk dapat masuk ke ekosistem tersebut, pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan produk yang kompetitif. Administrasi dan legalitas usaha juga perlu disiapkan.
Karena itu, Loto menilai pendampingan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh. Proses tersebut mencakup peningkatan keterampilan, pengurusan legalitas, hingga membuka akses pembiayaan.
Dengan pendekatan tersebut, pelaku UMKM tidak hanya didorong untuk mampu memproduksi barang atau jasa, tetapi juga memiliki kesiapan administratif ketika ingin memperluas pasar.
Baca Juga: JHEC 2026 Perkuat Akses UMKM Halal Indonesia ke Pasar Global
Kementerian UMKM juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan aplikasi SAPA UMKM yang menyediakan sejumlah layanan pengembangan usaha.
Layanan tersebut mencakup peningkatan kapasitas, legalitas, serta akses permodalan dan pembiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









