SAPA UMKM, Inovasi Digital Atasi Fragmentasi Data Pelaku Usaha

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah mengembangkan sistem digital nasional 'SAPA UMKM', yang diklaim sebagai solusi terintegrasi untuk mempercepat transformasi UMKM di Indonesia.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan, SAPA UMKM bukan sekadar aplikasi layanan, melainkan ekosistem digital yang menyatukan pendataan, pembinaan, hingga konektivitas ke pasar dan pembiayaan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat sebanyak 57 juta pelaku UMKM tersebar di berbagai pelosok tanah air, dengan tantangan validasi data yang selama ini menjadi kendala utama pengambilan kebijakan yang akurat.
Baca Juga: GoTo Apresiasi 40.000 Mitra Juara Gojek & GoPay, Dorong Inklusi dan UMKM
“Dengan SAPA UMKM, negara hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Program ini akan menjadi wajah baru cara kerja pemerintah terhadap UMKM,” kata Maman dalam Seminar Ikadokansi di Universitas Trisakti, Sabtu (14/6/2025).
Melalui sistem ini, insentif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), program pelatihan SDM, serta pendampingan kualitas produk akan hanya diberikan kepada UMKM yang telah terverifikasi secara digital.
Targetnya, lanjut Maman, yakni menyusun kembali piramida UMKM yang saat ini masih didominasi oleh pelaku usaha skala mikro.
Baca Juga: Takuju Market Vol.2 Catat Omzet Hingga Rp2,1 Juta Per Hari, Gaungkan Semangat UMKM Lokal
"Tentunya langkh ini menjadi bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang memberi otoritas kepada Kemenkop UMKM untuk mengintervensi sistem pengadaan pemerintah, termasuk mendorong alokasi minimal 40 persen belanja barang/jasa dari produk UMKM," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








