Pemerintah Siapkan Skema UMKM bagi Pengemudi Ojol

AKURAT.CO Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro tidak hanya menyangkut perubahan status, tetapi juga membuka peluang akses terhadap berbagai program pemberdayaan usaha.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojol yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim memilih tetap menjadi pelaku usaha dibandingkan berstatus pekerja.
Menurut Maman, pilihan tersebut didasarkan pada keinginan mempertahankan fleksibilitas waktu sekaligus membuka peluang mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Makin Semrawut, Pemprov Jakarta Diminta Bangun Aplikasi Milik Pemerintah
"Dengan status sebagai pengusaha mikro, mereka bisa mengakses pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta.
Ia menjelaskan, ekosistem digital yang selama ini dimiliki perusahaan aplikator dapat menjadi basis penilaian bagi pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan.
Rekam jejak transaksi pengemudi dinilai dapat membantu proses identifikasi maupun pengembangan kapasitas usaha.
Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan integrasi status tersebut ke dalam sistem SAPA UMKM sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara otomatis.
Payung hukum mengenai status pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro saat ini masih disusun bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Pelaku UMKM Binaan PIK2 Yakin Sedayu Mart Bisa Buka Peluang Pasar Lebih Luas
Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberi kepastian status usaha, tetapi juga memperluas akses pengemudi terhadap pembiayaan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









